Smartfren Bukukan Pendapatan Rp11,6 Triliun pada 2023

RUPS Tahunan Smartfren

tabloidpulsa.co.id  – Smartfren mengumumkan kinerja tahun keuangan 2023 yang stabil, dan berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp11,6 triliun pada tahun tersebut, atau meningkat 4% secara year-on-year.

Selaras dengan hal ini, EBITDA perusahaan juga turut mengalami peningkatan, dengan marjin EBITDA 44%.

Merza Fachys, President Director Smartfren menjelaskan, “Hal ini menunjukkan bahwa secara bisnis, Smartfren berada di jalur yang tepat dan secara konsisten mencatatkan peningkatan pendapatan. Semua ini didukung oleh berbagai upaya kami dalam meramu produk layanan data yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat, seperti paket Unlimited Nonstop, Smartfren Kuota dan paket Rp100 Ribu 100 GB.”

Direksi PT Smartfren Telecom Tbk (Perseroan) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang berlangsung pada hari Selasa, 25 Juni 2024, bertempat di Ruang Auditorium Lt. 3, PT Smartfren Telecom Tbk, Jalan H. Agus Salim No. 45, Jakarta Pusat.

RUPS Tahunan tersebut dihadiri oleh 86,42% Pemegang Saham Perseroan dan menghasilkan keputusan-keputusan yang dapat dirangkum sebagai berikut:

  1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Direksi Perseroan mengenai jalannya kegiatan usaha Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta persetujuan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan, termasuk Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (Acquit et de Charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilaksanakan pada tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 tersebut.
  2. Menyetujui dan mengesahkan penggunaan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
  3. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris untuk melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
  4. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan tunjangan Direksi, dan menetapkan honorarium untuk Dewan Komisaris untuk tahun buku 2024.
  5. Menerima baik dan menyetujui Laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil pelaksanaan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) V Perseroan.
  6. Menerima baik dan menyetujui Laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil  pelaksanaan Waran Seri III Perseroan.

Also Read

Bagikan:

hits counter